Assalamu'alaikum
Bulan Juni ini STNK sepeda motor saya habis masa berlakunya dan tiba waktunya perpanjangan STNK 5 tahunan.
Motor ini terdaftar atas nama istri dan kebetulan KTP istri adalah e-KTP versi lama. Yaitu yang masih tertera masa berlaku.
Berhubung masa berlaku yang tertulis di e-KTP ini sudah expired saya agak khawatir juga jangan-jangan nanti dipersulit.
Walaupun sebenarnya sudah ada pengumuman dari Pemerintah bahwa e-KTP berlaku seumur hidup.
Pada STNK alamat pemilik tercatat di wilayah kecamatan Sukodono Sidoarjo maka untuk melakukan perpanjangan STNK harus ke kantor Samsat Krian.
Jam 7.15 an saya berangkat dari rumah. Sampai disana sekitar jam 7.45, situasi sudah lumayan ramai.
Langsung arahkan sepeda motor masuk ke belakang area samsat.
Ketika desember yang lalu sebenarnya saya juga melakukan perpanjangan STNK untuk sepeda motor saya yang lain.
Saat itu ada petugas yang jaga di depan, kemudian beliau mengarahkan orang-orang yang akan melakukan pergantian STNK untuk langsung menuju ke belakang samsat dan saya diberi kartu identitas yang ada talinya untuk dipakai di dalam.
Namun ketika bulan Juni ini saya melakukan perpanjangan lagi petugas tersebut tidak ada. Mungkin belum datang, sehingga saya tidak mendapat id card.
Tapi tidak masalah. Saya langsung masukkan sepeda ke belakang gedung samsat dan parkir.
Langkah ke-1 : Fotokopi
Siapkan KTP, STNK dan BPKB. Masukkan KTP dan STNK ke dalam BPKB kemudian ditumpuk di kotak wadah di meja depan tempat fotokopi an.
Nanti tumpukkan itu akan diambil petugas fotokopi dan setelah berkas selesai di fotokopi akan ditaruh di map merah kemudian nama yang tertera di STNK tersebut akan dipanggil.
Karena agak ramai menunggu sekitar 20 menit baru selesai. Ongkos nya 10.000.
Sebenarnya ada tempat lain untuk fotokopi di luar samsat. Tepatnya di sebelah kanan kantor Samsat.
Sebuah warung makan berkanopi.
Di situ juga melayani fotokopi untuk keperluan pembayaran pajak dan sudah ada map nya juga.
Komplit pokoknya seperti yang ada di dalam.
Cuman saya baru tahu tempat ini setelah proses pengurusan ini berakhir.
Jadi ini untuk info saja bagi pembaca sebagai tempat alternatif fotokopi.
Langkah ke-2 : Loket Cek Fisik
Setelah fotokopi beres, map merah tersebut kita tulisi dulu halaman depannya.
Nama, alamat, telpon dll. Kemudian masukkan berkas ke loket cek fisik.
Berkas akan dicek sebentar oleh petugas kemudian dikembalikan dan ditambahi form untuk gesek nomor mesin & rangka.
Form tersebut kita bawa ke parkiran sepeda motor kita untuk diisi nomor rangka (digesekkan)
bisa minta tolong petugas untuk digesekkan.
Beri jasa 2000 dilipat kecil berikan diam2.
Kabarnya petugas ini sudah digaji, cuman saya tetap kasih aja 2000.
Selasai proses penggesekan, balik lagi ke loket cek fisik masukkan berkas lagi
nanti lembar esek2 di tanda tangani dan stempel dan berkas dikembalikan.
Langkah ke-3 : Loket Formulir
Menuju loket formulir.
Lokasinya bersebelahan dengan loket cek fisik. Di tempat ini banyak meja-meja tanpa kursi untuk mengisi form.
Masukkan berkas nanti dipanggil.
Berkas dikembalikan dan diberi formulir untuk diisi. Petunjuk pengisian seharusnya ada di meja.
Kalau tidak ada diisi sendiri saja gampang karena data-datanya mirip dengan yang tertulis di STNK
Untuk isian nomor faktur saya tidak isi.
Selesai isi formulir masukkan berkas lagi.
Nunggu dipanggil.
Setelah dipanggil saya dimintai keterangan hubungan apa dengan pemilik kendaraan.
Sepeda motor ini terdaftar atas nama istri jadi saya bilangkan ke petugas bahwa ini istri saya.
Berkas dikembalikan semua terus kita diminta masuk ke dalam.
Kelihatannya kalau bukan pemilik sendiri yang datang mungkin butuh surat kuasa,
kebetulan ada orang setelah saya yang bilang ke petugasnya :
"Pak ini saya yang kemarin diminta bawa surat kuasa"
Tapi surat kuasa ini tidak diperlukan kalau pemilik adalah suami/istri.
Langkah ke-4 : Loket Pendaftaran
Masuk ke dalam gedung langsung menuju pojokan kanan di bagian penerimaan/pendaftaran. Serahkan berkas nunggu dipanggil.
Tak berapa lama saya dipanggil dan dimintai KTP, mungkin untuk cek alamat apakah benar sama.
Selesai pengecekkan, KTP saya dikembalikan.
BPKB juga dikembalikan dan diberi nomor antrian lalu diminta ke loket 2 menunggu panggilan.
Nanti KTP pemilik motor akan dikembalikan di loket 2.
Langkah ke-5 : Loket 2 Pembayaran
Di loket 2 menunggu panggilan antrian via pengeras suara. Ada layar LCD yang menunjukkan posisi antrian.
Disini sempat terjadi "ketegangan" ketika nomor saya dipanggil, kemudian saya datang ke loket
ternyata berkas saya belum nyampai ke loket.
Petugas hanya bilang nanti dipanggil ulang pak, waduh..
Kelamaan menunggu sampai dilewati 5 antrian berikutnya, saya tanyakan ke petugas di penerimaan pendaftaran yang di pojok ternyata jawabannya mungkin ada masalah dengan pajak jadi masih diperiksa. Lha padahal pajak bayar terus.
Ya sudah saya putuskan menunggu saja.
Padahal pengalaman pertama saya ketika perpanjangan untuk motor saya yang lain di Desember kemarin lancar saja.
Akhirnya dipanggil juga setelah 20 menitan nunggu. Alhamdulillah tidak ada masalah apapun.
Setelah bayar dan KTP dikembalikan, disuruh menunggu lagi nanti dipanggil oleh petugas di sebelahnya untuk menerima STNK.
Sambil menunggu saya periksa Bukti Pembayaran Pajak, plat nomor kendaraan ternyata berubah, padahal pada sepeda motor saya satunya yang habis STNK Desember kemarin tidak ada perubahan plat nomor. Kok beda ya?
Dipanggil lagi diberi STNK baru. Mungkin kita akan diminta meninggalkan id card jika saat kita masuk samsat tadi diberi id card. Id card ini semacam tanda pengenal visitor kalau di perusahaan.
Selanjutnya menuju cetak plat nomor.
Langkah ke-6 : Loket Cetak Plat Nomor
Ke ruang cetak plat nomor lalu serahkan STNK untuk dicatat nama dan nomor kendaraanya.
Selesai dicatat STNK dikembalikan dan disuruh menunggu, nanti dipanggil.
Tak berapa lama dipanggil dan plat baru diserahkan. Awas biasanya cat putihnya masih agak basah.
Kalau mau bisa nambah plastik STNK bayar 2000.
Di sini ada perbedaan dengan pertama kali saya perpanjangan STNK bulan Desember kemarin.
Perpanjangan yang pertama itu proses selesai sampai di sini, langsung pulang.
Tapi yang kedua ini, kita masih disuruh lagi untuk mem-fotokopi KTP dan STNK rangkap 2,
setelah itu menuju ke Loket Penulisan BPKB. Lhoo?
Ya karena ada perubahan plat nomor maka kita harus memperbarui BPKB kita.
Berhubung toko fotokopi masih ramai, akhirnya saya putuskan fotokopi di luar, di warung sebelah kanan Samsat ada jasa fotokopi.
Disitu tak perlu antri karena sudah sepi dan cuma bayar 2000.
Balik lagi ke Loket BPKB, sudah ramai disana.
Masukkan 4 lembar fotokopian tadi ke dalam BPKB lalu tumpuk di wadah yang telah disediakan.
Menunggu kira-kira 30 menit baru dipanggil dan diberi salah satu fotokopian STNK tadi yang telah di stempel.
Ini untuk pengambilan BPKB nanti.
Kira-kira 1 bulan lagi kembali lagi ke Samsat untuk ambil BPKB.
Jam menunjukkan pukul 11 kurang dikit. Lumayan lama juga proses nya.
Selesai.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Saat ambil bpkb apa saja yang perlu dibawa? Terima kasih
ReplyDeleteSaat ambil bpkb apa saja yang perlu dibawa? Terima kasih
ReplyDeleteMau tanya byr pajak 5 thnan tapi kurang satu bulan... Bisa diurus g ea?
ReplyDeleteBisa kok, H- beberapa hari saja bisa. Asalkan tidak terlambat waktunya biar tidak terkena denda pajak.
DeleteBpkb langsung di ambil ap bisa
ReplyDeleteMakasih banyak gan. Sangat membantu. Jazakallahu khoiron katsiron
ReplyDeleteHari Sabtu Buka gak ya Gan. Trims
ReplyDeleteAlamat tulangan pajak 5 thnan d samsat krian apa kota... mohon infonya....
ReplyDeleteklo di luar negeri di negara maju apa seribet itu juga ngurusnya? mgkin ada yg pengalaman?
ReplyDeleteklau misalnya tangal penggambilan bpkb belom tanggalnya apa bisa
ReplyDeletemohon infonya d samsat sidoarjo kota udh 3 bulan lan
ReplyDeleteSy barusan bayar pajak tahuna..dn gnti plat juga...kok di bpkb gk di tulis pergantian identitas unit nya...
ReplyDeleteCm di tulis ...plat lm dn plt baru
Apakah motor luar kota bisa ganti plat 5 tahunan?
ReplyDeletemaaf mau nanya plat motor bit mati 2 thun,kira2 hbis brapa ya
ReplyDeleteMau ambil BPKB setelah ganti plat tapi bukan pemilik BPKB apa syaratnya
ReplyDelete